Saturday, August 27, 2011

Pariwisata (Tourism)

         Pariwisata atau tourism adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan. Sedangkan menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi. Pariwisata tidak lepas dari yang namanya industri jasa, mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istirahat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya. Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.


           Pariwisata seringkali dipersepsikan sebagai mesin ekonomi penghasil devisa bagi pembangunan ekonomi di suatu negara tidak terkecuali di Indonesia. Namun demikian pada prinsipnya pariwisata memiliki spektrum
fundamental pembangunan yang lebih luas bagi suatu negara.
Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya ditujukan untuk :
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Pariwisata mampu memberikan perasaaan bangga dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
melalui kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan oleh penduduknya ke seluruh penjuru negeri. Sehingga
dengan banyaknya warganegara yang melakukan kunjungan wisata di wilayah-wilayah selain tempay
tinggalnya akan timbul rasa persaudaraan dan pengertian terhadap sistem dan filosofi kehidupan masyarakat
yang dikunjungi sehingga akan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional.
b. Penghapusan Kemiskinan (Poverty Alleviation)
Pembangunan pariwisata seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk
berusaha dan bekerja. Kunjungan wisatawan ke suatu daerah seharusnya memberikan manfaat yang
sebesarbesarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pariwisata akan mampu
memberi andil besar dalam penghapusan kemiskinan di berbagai daerah yang miskin potensi ekonomi lain
selain potensi alam dan budaya bagi kepentingan pariwisata.
c. Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development)
Dengan sifat kegiatan pariwisata yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya dan keramahtamahan
pelayanan, sedikit sekali sumberdaya yang habis digunakan untuk menyokong kegiatan ini. Bahkan
berdasarkan berbagai contoh pengelolaan kepariwisataan yang baik, kondisi lingkungan alam dan masyarakat
di suatu destinasi wisata mengalami peningkatan yang berarti sebagai akibat dari pengembangan
keparwiwisataan di daerahnya.
d. Pelestarian Budaya (Culture Preservation)
Pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya
suatu negara atau daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya negara atau
daerah. UNESCO dan UN-WTO dalam resolusi bersama mereka di tahun 2002 telah menyatakan bahwa
kegiatan pariwisata merupakan alat utama pelestarian kebudayaan. Dalam konteks tersebut, sudah selayaknya
bagi Indonesia untuk menjadikan pembangunan kepariwisataan sebagai pendorong pelestarian kebudayaan di
berbagai daerah.
e. Pemenuhan Kebutuhan Hidup dan Hak Azasi Manusia
Pariwisata pada masa kini telah menjadi kebutuhan dasar kehidupan masyarakat modern. Pada beberapa
kelompok masyarakat tertentu kegiatan melakukan perjalanan wisata bahkan telah dikaitkan dengan hak
azasi manusia khususnya melalui pemberian waktu libur yang lebih panjang dan skema paid holidays.
f. Peningkatan Ekonomi dan Industri
Pengelolaan kepariwisataan yang baik dan berkelanjutan seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi
tumbuhnya ekonomi di suatu destinasi pariwisata. Penggunaan bahan dan produk lokal dalam proses
pelayanan di bidang pariwisata akan juga memberikan kesempatan kepada industri lokal untuk berperan
dalam penyediaan barang dan jasa. Syarat utama dari hal tersebut di atas adalah kemampuan usaha pariwisata
setempat dalam memberikan pelayanan berkelas dunia dengan menggunakan bahan dan produk lokal yang
berkualitas.
g. Pengembangan Teknologi
Dengan semakin kompleks dan tingginya tingkat persaingan dalam mendatangkan wisatawan ke suatu
destinasi, kebutuhan akan teknologi tinggi khususnya teknologi industri akan mendorong destinasi pariwisata
mengembangkan kemampuan penerapan teknologi terkini mereka. Pada daerah-daerah tersebut akan terjadi
pengembangan teknologi maju dan tepat guna yang akan mampu memberikan dukungan bagi kegiatan
ekonomi lainnya. Dengan demikian pembangunan kepariwisataan akan memberikan manfaat bagi
masyarakat dan pemerintahan di berbagai daerah yang lebih luas dan bersifat fundamental. Kepariwisataan
akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan suatu daerah dan terintegrasi dalam kerangka
peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.